Di Bawah Lindungan Ka'Bah
Di Bawah Lindungan Ka'bah adalah novel sekaligus karya sastra klasik Indonesia yang ditulis oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah, atau lebih dikenal dengan Hamka. Novel ini diterbitkan pada tahun 1938 oleh Balai Pustaka, penerbit nasional Hindia-Belanda.
Novel ini menceritakan tentang kisah percintaan antara Hamid dan Zainab, yang sama-sama jatuh cinta tetapi terpisah mulai dari karena perbedaan latar belakang sosial hingga Zainab yang dihadapkan oleh permintaan ibunya agar menikah dengan laki-laki yang telah dipilihkan. Pada akhir cerita, Hamid memutuskan pergi ke Mekkah, kemudian terus beribadah hingga akhirnya meninggal di hadapan Ka'bah setelah mengetahui Zainab meninggal.
Novel ini disambut baik dari berbagai kalangan, bahkan hingga saat ini telah diadaptasikan menjadi film sebanyak dua kali, masing-masing dengan judul yang sama yaitu pada tahun 1981 dan 2011.
Di Bawah Lindungan Ka'bah memiliki gaya penceritaan yang bersifat didaktis, yang bertujuan untuk mendidik pembaca berdasarkan sudut pandang penulis. Menurut Jassin, Hamka lebih mengedepankan ajaran tentang dasar-dasar Islam dibanding menyinggung tema kemodernan, seperti kebanyakan penulis saat itu, dan mengkritik beberapa tradisi yang menentang Islam.
H.B. Jassin mencatat bahwa Di Bawah Lindungan Ka'bah ditulis dengan menarik dan indah. Bakri Siregar menganggap novel ini menjadi cerita yang dikarang dengan baik dan gaya penulisannya yang kuat. Kritikus sastra Indonesia asal Belanda, A. Teeuw menyebut bahwa karya Hamka terlalu mementingkan nilai moral dan plotnya bersifat sentimental, ia merasa bahwa novel ini akan mempermudah pembaca Barat mengerti tentang kebudayaan Indonesia pada tahun 1930-an.
Sinopsis
Novel ini menceritakan tentang kisah percintaan antara Hamid dan Zainab, yang sama-sama jatuh cinta tetapi terpisah mulai dari karena perbedaan latar belakang sosial hingga Zainab yang dihadapkan oleh permintaan ibunya agar menikah dengan laki-laki yang telah dipilihkan. Pada akhir cerita, Hamid memutuskan pergi ke Mekkah, kemudian terus beribadah hingga akhirnya meninggal di hadapan Ka'bah setelah mengetahui Zainab meninggal.
Novel ini disambut baik dari berbagai kalangan, bahkan hingga saat ini telah diadaptasikan menjadi film sebanyak dua kali, masing-masing dengan judul yang sama yaitu pada tahun 1981 dan 2011.
Latar belakang
Haji Abdul Malik Karim Amrullah, lebih dikenal dengan singkatan Hamka, adalah Muslim asal Minangkabau yang dibesarkan dalam kalangan keluarga yang taat beragama. Ia memandang tradisi yang ada dalam masyarakat di sekitarnya sebagai penghambat kemajuan agama, sebagaimana pandangan ayahnya, Abdul Karim Amrullah.[1][2] Setelah melakukan perjalanan ke Jawa dan Mekkah sejak berusia 16 tahun untuk menimba ilmu, ia mulai bekerja sebagai guru agama di Deli, Sumatera Utara, lalu di Makassar, Sulawesi Selatan.[3] Dalam perjalanan itu, terutama saat di Timur Tengah, Hamka banyak membaca karya dari ahli dan penulis Islam, termasuk karya penulis asal Mesir Mustafa Lutfi al-Manfaluti hingga karya sastrawan Eropa yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.[4][5] Pada tahun 1935, Hamka meninggalkan Makassar untuk kembali ke Medan. Di Medan, Hamka mulai menulis Di Bawah Lindungan Ka'bah ketika menjadi editor untuk majalah Islam mingguan Pedoman Masjarakat, yang dalam majalah tersebut untuk pertama kalinya nama pena Hamka diperkenalkan.Gaya penulisan dan tema
Di Bawah Lindungan Ka'bah ditulis dalam bentuk singkat dengan gaya bahasa yang sederhana. Kritikus sastra Indonesia, Bakri Siregar beranggapan bahwa ini mungkin terjadi karena Hamka mengikuti gaya penulisan yang diwajibkan Balai Pustaka. Sementara ahli dokumentasi sastra Indonesia, H.B. Jassin mencatat bahwa Hamka memiliki gaya bahasa yang "sederhana, tapi berjiwa". Kritikus sastra lainnya, Maman S. Mahayana, Oyon Sofyan, dan Achmad Dian menyebutnya mirip dengan gaya bahasa dari penulis asal Mesir, Mustafa Lutfi al-Manfaluti.Di Bawah Lindungan Ka'bah memiliki gaya penceritaan yang bersifat didaktis, yang bertujuan untuk mendidik pembaca berdasarkan sudut pandang penulis. Menurut Jassin, Hamka lebih mengedepankan ajaran tentang dasar-dasar Islam dibanding menyinggung tema kemodernan, seperti kebanyakan penulis saat itu, dan mengkritik beberapa tradisi yang menentang Islam.
Rilis dan penerimaan
Di Bawah Lindungan Ka'bah diterbitkan oleh Balai Pustaka pada tahun 1938. Balai Pustaka umumnya menolak karya bertema agama karena melakukan resistensi terhadap praktik penindasan kolonial Belanda di Indonesia; meski begitu, novel ini bisa lulus sensor dari Balai Pustaka karena hanya dianggap melukiskan tentang Islam semata. Hamka kemudian menerbitkan empat novel lain selama berada di Medan,termasuk Tenggelamnya Kapal Van der Wijck yang dianggap sebagai karya terbaiknya. Setelah cetakan ketujuh, novel ini diterbitkan oleh Bulan Bintang.H.B. Jassin mencatat bahwa Di Bawah Lindungan Ka'bah ditulis dengan menarik dan indah. Bakri Siregar menganggap novel ini menjadi cerita yang dikarang dengan baik dan gaya penulisannya yang kuat. Kritikus sastra Indonesia asal Belanda, A. Teeuw menyebut bahwa karya Hamka terlalu mementingkan nilai moral dan plotnya bersifat sentimental, ia merasa bahwa novel ini akan mempermudah pembaca Barat mengerti tentang kebudayaan Indonesia pada tahun 1930-an.
Sinopsis
Novel kedua Hamka (= Haji Abdul Malik
Karim Amarullah) ini pertama kali di terbitkan Balai Pustaka (1983)
hingga cetakan VI. Setelah cetakan VII sampai cetakan terakhir ini
diterbitkan Bulan Bintang. “Dengan mengambil tempat bermainya sebagai
cerita di negeri Arab dan dengan memajukan falsafah keislaman, roman Di Bawah Lingkungan Kabah ini menjadi suatu roman yang bercorak dan beraliran keislaman.” Demikian pendapat H.B. Jassin dalam bukunya Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esei 1 (Gramedia, 1985; hlm. 46 ). Walaupun dalam soal kemurungan, Di Bawah Lindungan Kabah, masih terasa tak berbeda jauh dalam karya pertamanya, Di Jemput Mamaknya (1930). Namun, dalam napas keislamaan, Di Bawah Lindungan Kabah jauh
lebih kuat. Di samping itu, latar tempat kejadian di Mekah itu,
ternyata juga sangat mendukung suasana murung dan kepedihan jiwa tokoh
utamanya, Hamid.
Jika dibandingkan dengan cerpen panjang Al-Manfaluthi, Al-Yatim, novel Di bawah Lindungan Kabah pun,
tampak –sedikit banyak-terpengaruh pula oleh karya pengarang Mesir itu
(lihat juga ulasan pada ringkasan Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck.
Sungguh pun demikian, di dalamnya masih tampak jelas kritik Hamka
terhadap adat perkawinan serta sikap para orang tua, yang mengaku islam,
tetapi sebenarnya tidak berjiwa islam.
Untuk lebih jelasnya, inilah ringkasannya.
Tanpa memberi tahu siapa pun, Hamid
meninggalkan kampungnya menuju Siantar, Medan. Kepergiannya kali ini
bukan lagi untuk menuntut ilmu di sekolah, seperti yang ia lakukan
beberapa tahun yang lalu. Hamid, ibarat orang sudah “jatuh tertimpa
tangga pula”. Setelah Haji Jafar, orang yang selama ini banyak
menolongnya, berpulang ke rahmatullah, tak lama kemudian ibu kandung
yang dicintainya menyusul pula ke alam baka. Hamid kini tinggal sebatang
kara. Ayahnya telah meninggal ketika ia berusia empat tahun. Dalam
kemalangannya itu, mamak Asiah dan anaknya, Zainab, tetap menganggapnya
sebagai keluarga sendiri. Oleh karena itu, Mak Asiah begitu yakin
terhadap Hamid untuk dapat membujuk Zainab agar mau dikawinkan dengan
saudara dari pihak mendiang suaminya. Dengan berat hati, Hamid
mengutarakan maksud itu walaupun yang sebenarnya, ia sangat mencintai
Zainab. Namun, karena Zainab anak orang kaya di kampung itu, ia tak
berani mengutarakan rasa cintanya itu.
Setibanya di Medan, Hamid sempat menulis
surat kepada Zainab. Isi surat itu mengandung arti yang sangat dalam
tentang perasaan hatinya. Namun, apa mau di kata, ibarat bumi dengan
langit, rasanya tak mungkin keduanya bersatu. Meninggalkan kampung
halamanya berikut orang yang dicintainya adalah salah satu jalan
terbaik. Begitu menurut pikiran Hamid
Dari Medan, Hamid meneruskan perjalanan
ke Singapura dan akhirnya ia sampailah di tanah suci, Mekah. Di Mekah ia
tinggal dengan seorang Syekh, yang pekerjaanya menyewakan tempat bagi
orang-orang yang akan menunaikan ibadah haji.
Telah setahun Hamid tinggal di kota suci
itu. Pada musim haji, banyaklah orang datang dari berbagai penjuru.
Tanpa di duganya, teman sekampungnya, menyewa pula tempat Syekh itu.
Orang yang baru datang itu bernama Saleh, suami Rosna, yang hendak
menuntut ilmu agama di Mesir setelah ibadah haji selesai.
Dari pertemuan yang tak disangka-sangka
itu, ternyata banyak sekali berita dari kampung halaman-terutama berita
tentang Zainab-yang sejak di tinggalkan Hamid dan tidak jadi di
kawainkan dengan saudara ayahnya itu, kini sedang dalam keadaan
sakit-sakitan. Hamid sangat senang hatinya mendengar kabar itu, tetapi
ia harus menyelesaikan ibadah hajinya yang tinggal beberapa hari. Ia
bermaksud segera pulang ke kampung. Sementara itu Saleh, teman Hamid,
segera mengirim surat kepada istrinya. Surat Saleh diterima istrinya
yang segera pula meberitahukannya kepada Zainab. Alangkah senang hati
Zainab mengetahui bahwa orang yang di cintainya ternyata masih ada.
Namun, penyakit yang diterima Zainab makin hari makin parah. Dengan
segala kekuatan tenaganya ia menulis surat untuk orang yang dikasihinya
(hlm.71).
Surat yang dikirim Zainab diterima Hamid.
Namun, rupanya isi surat itu sangat mempengaruhinya. Dua hari setelah
itu, bersmaan keberangkatan para jemaah haji ke Arafah guna mengerjakan
wukuf, kesehatan Hamid terganggu. Walaupun demikian, Hamid tetap
menjalankan perintah suci itu.
Sekembalinya Hamid dari Arafah, suhu
badanya semakin tinggi. Apalagi di Arafah, udaranya sangat panas. Hamid
tak mau menyentuh makanan sehingga badanya menjadi lemah. Pada saat yang
sama, surat dari Rosna di terima Saleh yang menerangkan bahwa Zainab
telah wafat. Kendati Hamid dalam keadaan lemah, ia mengetahui bahwa ada
surat dari kampunganya. Firasatya begitu kuat pada berita surat yang di
sembunyikan Saleh. Hamid menanyakan isi surat itu. Dengan berat hati
Saleh menerangkan musibah kematian Zainab. “O, jadi Zainab telah
mendahului kita?” tanyanya pula (hl.77).
Ketika akan berangkat ke Mina, Hamid tak
sadarkan diri. Temannya, Saleh, terpaksa mengupah orang Badui untuk
membawa Hamid ke Mina. Dari situ mereka menuju Masjidil Haram-kemudian
mengelilingi kabah sebanyak tujuh kali. Tepat diantara pintu kabah dan
batu hitam, kedua orang Badui itu diminta berhenti. Hamid mengulurkan
tangannya, memmegang kiswah samba memanjatkan doa yang panjang: “Ya
Rabbi, Ya tuhanku, Yang maha Pengasih dan Penyayang!” Semakin lama suara
Hamid semakin terdengar pelan. Sesaat kemudian, Hamid menutup matanya
untuk selama-lamanya

0 Komentar